Pages

Kamis, 22 Oktober 2009

CPNS DEPHUMKAM

PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN / KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
TAHUN ANGGARAN 2009
Nomor : SEK.KP.02.01-23

Panitia Pengadaan CPNS Departemen Hukum dan HAM R.I. Tahun Anggaran 2009 menerima pendaftaran CPNS Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Tenaga Teknis (Umum) di lingkungan Departemen Hukum dan HAM, yang akan dilaksanakan pada :

Hari : Kamis s/d Sabtu
Tanggal : 1 s/d 3 Oktober 2009
Tempat :
1. Pendaftaran melalui website http://www.depkumham.go.id dan
http://e-cpns.depkumham.go.id pada Unit kerja Pusat dimulai jam
08.00 WIB pada tanggal 1 Oktober 2009 s/d jam 24.00 WIB pada
tanggal 3 Oktober 2009
2. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM di seluruh
Indonesia (bagi pendaftar CPNS Umum dan CPNS Taruna
AKIP-AIM)

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :


A. CPNS Taruna AKIP dan AIM
Jumlah Lowongan : 120 orang (AKIP : 60, AIM : 60)
a. Persyaratan Pelamar CPNS Taruna AKIP dan AIM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SMU/Madrasah Aliyah/ SMK (Bangunan, elektro,Mesin,
Listrik, Otomotif, Komputer, pertanian, akunting, pariwisata,
pelayaran), dengan nilai Ijazah terakhir rata-rata 6 (enam) dengan
nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh);
4. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 serendah-rendahnya 18 tahun
setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat
Kenal Lahir);
5. Tinggi minimal Pria 165 cm, Wanita 155 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat
pengambilan nomor ujian;
6. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata dan tidak buta warna
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/
Puskesmas;
7. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil
Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
8. Tidak bertato;
9. Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih
berlaku (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
11. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta;
12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh
Indonesia ;
13. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian
Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di
UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orang tua / wali yang
dilegalisir oleh Notaris setempat (diserahkan setelah diterima menjadi
Taruna AKIP-AIM);
14. Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan
b. Psikotest
c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan
d. Ujian tertulis Tes Kemampuan Dasar (TKD)
15. Khusus penerimaan dari Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI
selain memiliki syarat tersebut di atas harus memenuhi syarat seperti :
a. CPNS / PNS di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi
Departemen Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan
pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a), dibuktikan
dengan surat pengantar dari Pejabat Eselon II;
b. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 tidak lebih dari 25 tahun,
yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ;
c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat
Kepegawaian/Kepala UPT ;
16. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan
satu lamaran pada salah satu Akademi saja ;

b. Kelengkapan berkas pendaftaran Calon Taruna AKIP-AIM :

Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI
ditulis tangan dengan tinta hitam,bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan:
1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir serta foto copy
Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir;
2. Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
3. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
4. Fotocopy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
5. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah yang diketahui oleh
Lurah/Kepala Desa;
6. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup
tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain/
swasta, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan sanggup
mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas;
7. Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
8. Pas foto berwarna dasar merah berukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2
lembar.
Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir di atas, juga
harus dilengkapi dengan :
- Surat ijin/Pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian ditingkat
Pusat maupun daerah, atau Kepala UPT ;
- Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir.

Berkas lamaran bagi calon Taruna AKIP dimasukkan dalam map warna
KUNING, berkas lamaran bagi calon Taruna AIM dimasukkan dalam map
warna BIRU, di luar map tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi

B. PELAKSANAAN PENGADAAN CPNS UMUM (UNIT PUSAT)

1. Kualifikasi SLTA
Persyaratan :
1) Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 28 tahun.
2) Pendidikan : SMK (Listrik dan Mesin).
3) Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato.
4) Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta).
5) Tinggi dan berat badan
- PRIA
Tinggi sekurang-kurangnya 160 cm dengan berat badan seimbang
- WANITA
Tinggi sekurang-kurangnya 150 cm dengan berat badan seimbang
6) Diprioritaskan bagi yang memiliki sertifikat komputer atau keahlian
khusus lainnya.
7) Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna MERAH, di luar map
tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi
Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat Pernyataan dengan dibubuhi materai Rp.6000,-:
1. Tidak menuntut Penyesuaian Ijazah Sarjana selama 6 Tahun
2. Tidak menuntut mutasi baik mutasi sebagai staf maupun mutasi ke
UPT lain selama 10 Tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNS
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu
ujian)
- Foto copy sertifikat komputer dan sertifikat khusus lainnya.
9) Pelamar dapat diberikan nomor ujian bagi yang telah lulus seleksi
administrasi.

2. Kualifikasi Sarjana Muda (DIII)
Persyaratan :
a. Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 30 tahun.
b. Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
c. Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato.
d. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun Swasta)
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna PUTIH, di luar map
tertulis :
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi

f. Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian)

3. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1)

Persyaratan :
1) Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 35 tahun.
2) Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
3) Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato
4) Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun Swasta)
5) Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna HIJAU, di luar map
tertulis
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi
6) Berkas lamaran terdiri dari,
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM
RI;
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian);

4. Tenaga Dokter (Dokter Umum dan Dokter Gigi) dan Widyaiswara (S2-
Pendidikan)

Persyaratan :
a. Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 35 tahun
b. Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
c. Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato
d. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah atau Swasta)
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna COKLAT, di luar map
tertulis
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi

f. Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM
RI;
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian)

Untuk pelamar pusat yang telah mendaftar melalui website
http://www.depkumham.go.id dan http://e-cpns.depkumham.go.id kemudian
mengirim berkas lamaran lengkap dengan melampirkan tanda bukti
registrasi dari website melalui PO BOX 1864 JKP 10018, stempel pos kilat
khusus paling lambat tanggal 5 Oktober 2009.
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi dapat dilihat melalui website
http://www.depkumham.go.id dan http://e-cpns.depkumham.go.id tanggal
13 Oktober 2009.
- Pada saat pengambilan nomor ujian menunjukan Ijazah Asli, Transkrip Nilai
Asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli, Kartu
Kuning/Kartu Pencari Kerja Asli, serta Akta kelahiran/Kenal Lahir Asli.

UNIT KANTOR WILAYAH

Untuk Pelamar CPNS Daerah (Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM
di Seluruh Indonesia), Nama Jabatan, Jumlah Lowongan dan Kualifikasi
Pendidikan dapat dilihat di papan pengumuman masing-masing Kantor Wilayah
Departemen Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.

REGISTER ONLINE

DOWNLOAD FORMASI JABATAN Selengkapnya...

Selasa, 20 Oktober 2009

CPNS Serdang


BUPATI SERDANG BEDAGAI
P E N G U M U M A N
NOMOR :
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
TAHUN ANGGARAN 2009

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada Tahun 2009 akan melaksanakan Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sesuai dengan Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor : 06.P/ M.PAN/8/2009 tanggal 31 Agustus 2009 sebanyak 498 orang dari pelamar umum, dengan rincian sebagai berikut :

Lowongan
CPNS untuk : CPNS

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :

- Tenaga Guru = 200 orang
- Tenaga Kesehatan = 95 Orang
- Tenaga Teknis = 203 orang

Jumlah Keseluruhan = 498 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Serdang Bedagai , Sumut


I. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia

2.a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010.

2.b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 pada tanggal 1 Januari 2010, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut :

2.b.1). Melampirkan foto copy Surat Keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer dari Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, minimal memiliki masa kerja 12 tahun 09 bulan secara terus menerus sampai dengan tanggal 1 Januari 2010 dan didalam Surat Keputusan pengangkatan tersebut harus tertera gaji yang diterima serta dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

2.b.2). Surat pernyataan pejabat yang berwenang bahwa yang bersangkutan masih aktif/bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tersebut sampai dengan sekarang.

3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil (baik Calon PNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan Calon/Anggota POLRI).

7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan.

9. Sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah).

10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

11. Bagi pelamar formasi guru, memiliki Akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Alamat Surat, dsb : II. PERSYARATAN/TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, di atas kertas segel/materai tempel Rp. 6.000,- (enam ribu) ditujukan kepada Bupati Serdang Bedagai (contoh surat lamaran terlampir), dibuat dalam rangkap 2 (dua) yaitu 1 lembar asli + 1 lembar foto copy disertai dengan :

1.a. Foto copy sah Ijazah /STTB dan Daftar Nilai IPK yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 2 lembar

1.b. Pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 4 lembar.

1.c. Bagi yang usianya lebih dari 35 sampai dengan 40 tahun harus melampirkan :
1.c.1). foto copy Surat Keputusan pengangkatan sebagai tenaga honorer dari Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, minimal memiliki masa kerja 12 tahun 09 bulan secara terus menerus sampai dengan tanggal 1 Januari 2010 dan didalam Surat Keputusan pengangkatan tersebut harus tertera gaji yang diterima serta dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

1.c.2). Surat pernyataan pejabat yang berwenang bahwa yang bersangkutan masih aktif/bekerja sebagai tenaga honorer pada instansi tersebut sampai dengan sekarang.

1.d. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar.

1.e. Foto copy sah Akta IV bagi Sarjana dan Akta II bagi Diploma II yang melamar formasi guru

2. Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan ke dalam1 (satu) map folio dan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada panitia pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi Guru menggunakan maf folio warna : Kuning
b. Formasi Kesehatan menggunakan maf folio warna : Merah
c. Formasi Tenaga Teknis menggunakan maf folio warna : Hijau

III. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB

1. Foto copy Ijazah / STTB dan Daftar Nilai IPK D2/D3/Sarjana Muda dan D4 dilegalisir oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.

2. Foto copy Ijazah / STTB dan Daftar Nilai IPK untuk kualifikasi pendidikan Sarjana (S1 dan S2) dilegalisir Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

3. Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas No. 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandaskan oleh Kopertis.

4. Pengesahan atau legalisir foto copy Ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tandatangan), serta tidak boleh diwakilkan ataupun atas nama.

IV. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 pukul 09.00 Wib s/d 15.00 Wib setiap hari kerja.

2. Tempat Pendaftaran bertempat di Yayasan Perguruan YAPIM Jl. Medan Tebing Tinggi Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai

V. UJIAN PENYARINGAN :

1. Ujian penyaringan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 25 Nopember 2009 pukul 09.00 Wib tempat ujian ditentukan kemudian.

2. Perlengkapan ujian yang harus dibawa oleh setiap peserta
a. Asli Kartu tanda peserta ujian
b. Pensil 2B
c. Karet Penghapus
d. Alas untuk menulis

VI. LAIN-LAIN

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.

2. Bagi pelamar yang menggunakan Ijazah sementara atau Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan.

3. Tanda terima berkas diberikan kepada pelamar pada waktu pendaftaran, digunakan sebagai tanda bukti pada waktu pengambilan nomor ujian/tanda peserta.

4. Keputusan Tim Penerimaan Calon PNS Daerah Kab. Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

5. Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah pelamar yang terdaftar dan memenuhi syarat serta memiliki nomor ujian/tanda peserta dari panitia sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan nomor ujian.

6. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, akan membuat berkas baru sesuai dengan persyaratan seperti pada Angka I diatas dan persyaratan lainnya untuk pengusulan pengangkatannya menjadi CPNS dalam rangkap 2 (dua).

Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Sei Rampah,
BUPATI SERDANG BEDAGAI
H.T. ERRY NURADI

Informasi utama :

http://serdangbedagaikab.go.id/indonesia/images/keputusan/cpns2009.pdf

http://www.serdangbedagaikab.go.id/indonesia/ Selengkapnya...

CPNS Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru SD Negeri = 63 orang
- Tenaga Guru SMP Negeri = 80 orang
- Tenaga Guru SMA Negeri = 20 orang
- Tenaga Guru SMK Negeri = 31 orang
- Tenaga Kesehatan = 140 Orang
- Tenaga Teknis Subtansif = 151 orang
- Tenaga Teknis Administratif = 23 orang

Jumlah Keseluruhan = 508 orang


Lokasi Kerja di : Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

Informasi persyaratan, dsb di :

http://www.dairikab.go.id/administrator/media/CPNS%20Kab.%20Dairi%202009.PDF

http://www.dairikab.go.id/?kcamat=0000&page=R&kdkec=0000&kdkel=9999&kdsub=9999&id_c=830&dis=1 Selengkapnya...

Lowongan CPNS Deli Serdang


Lowongan CPNS Deli Serdang 2009

Deskripsi : Penerimaan CPNS Daerah Deliserdang tahun 2009 tertuang dalam surat pengumuman Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan Nomor 811.1/6067 tanggal 23 Oktober 2009 berdasarkan surat persetujuan rincian formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 138.P/M.PAN/9/2009 tanggal 07 September 2009.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Tahun 2009 akan menerima 387 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) daerah dari pelamar umum terbagi dalam 3 formasi masing-masing tenaga guru 184 orang, tenaga kesehatan 110 orang dan tenaga teknis 93 orang.

Lowongan untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru = 184 orang
- Tenaga Kesehatan = 110 Orang
- Tenaga Teknis = 93 orang

Jumlah Keseluruhan = 387 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Deli Serdang, Sumut

Persyaratan : Formasi CPNS yang diterima untuk tenaga guru terdiri dari :

Guru TK jurusan PGTK tingkat pendidikan S.1-D.II sebanyak 5 orang.

Guru SD :
- Guru kelas jurusan PGSD tingkat pendidikan S.1-D.II sebanyak 32 orang.
- Guru Penjaskes jurusan Penjaskes/Ilmu Keolahragaan (S.1) 27 orang.
- Guru Agama Islam jurusan PAI/Kependidikan Islam (S.1) 10 orang.

Guru SMP :
- Guru SMP tingkat pendidikan (S.1) untuk jabatan guru Teknologi Informasi Komputer jurusan Teknik Komputer/Teknik Informatika dibutuhkan 22 orang.
- Guru Bimbingan Konseling (S.1) jurusan jurusan BP/BK, Tarbiyah jurusan BK atau Psikologi dibutuhkan 14 orang.
- Guru Agama Islam (S.1) jurusan PAI/Kependidikan Islam 14 orang.
- Guru Penjaskes (S.1) jurusan Penjaskes/Ilmu Keolahragaan 10 orang.
- Guru Fisika (S.1) jurusan Fisika 8 orang.
- Guru Geografi (S.1) jurusan Geografi 5 orang.
- Guru Sejarah (S.1) jurusan Sejarah dibutuhkan 6 orang.

Guru SMA dengan tingkat pendidikan S.1 dibutuhkan untuk :
- Jurusan Teknik Komputer/Tekni Informatika 7 orang.
- Jurusan Sejarah 4 orang.
- Fisika 4 orang.
- PAI/Kependidikan Islam 4 orang.
- Penjaskes/Ilmu Keolahragaan 3 orang.

Guru SMK dengan tingkat pendidikan S.1 dibutuhkan untuk :
- Jurusan Teknik Komputer/Teknik Informatika 3 orang.
- Penjaskes/Ilmu Keolahragaan 2 orang.
- Matematika 2 orang.
- PAI/Kependidikan Islam 2 orang.

Tenaga Kesehatan :
- Dokter umum (S.1) 12 orang
- Apoteker (S.1) 2 orang
- Asisten Apoteker (D.III) jurusan Farmasi 10 orang
- Sanitarian (D.III) jurusan Kesehatan Lingkungan 5 orang
- Perawat (D.III) 54 orang, Bidan (D.III) 4 orang
- Pranata Laboratorium Kesehatan (D.III) jurusan Analis Kesehatan 7 orang
- Nutrisionis (D.III) jurusan Gizi 7 orang
- Perawat Gigi (D.III) 5 orang
- Perekam Medis (D.III) 2 orang
- Fisioterapis (D.III) jurusan Fisioterapi dibutuhkan 2 orang.

Tenaga Teknis untuk jabatan :
- Penata Laporan Keuangan (S.1/Ekonomi Akuntansi) 5 orang
- Verifikator Keuangan (D.III/Ekonomi Akuntansi) 12 orang
- Penera (S.1/Teknik Industri) 2 orang
- Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum (S.1/Ilmu Hukum) 1 orang
- Mediator Hubungan Industri (S.1/Ilmu Hukum) 1 orang
- Penyuluh Perikanan (S.1/Perikanan) 2 orang
- Pranata Komputer (S.1/Teknik Informatika) 4 orang
- Teknisi Elektro (D.III/Teknik Elektro) 2 orang
- Petugas Pemadam Kebakaran (SMK/Teknik Mekanik Otomotif & Teknik Permesinan) 25 orang
- Pranata Komputer (D.III/Teknik Komputer/Manajemen Informatika) 10 orang
- Pengadministrasi Umum (SMK/Adm Perkantoran) 12 orang
- Pengadministrasi Umum (SMK/Afm Perkantoran) 9 orang
- Pengadministrasi Tata Usaha Sekolah (SMK/Adm Perkantoran) dibutuhkan 8 orang.

Alamat Surat, dsb : Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan 30 Oktober sampai dengan 13 Nopember 2009 di gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam.

Ujian akan dilaksanakan Rabu (25/11-2009) dengan materi ujian tes kompetensi dasar (TKD) terdiri dari tes pengetahuan umum (TPU), tes bakat skolastik (TBS) dan tes skala kematangan (TSK)

Informasi utama :
http://www.deliserdang.go.id/ Selengkapnya...

Senin, 19 Oktober 2009

CPNS KOTA MEDAN


Nomor : 800 / 15300
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2009 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MEDAN

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2799/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor : 322.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 sebanyak 688 orang

Lokasi Kerja di : Kota Medan, Sumatera Barat

III. PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2010

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri

6. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.

7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

8. Sehat Jasmani dan Rohani.

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

10. Bersedia menunaikan baktinya selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD

11. Bersedia Mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

Alamat Surat, dsb : IV. JADWAL PELAKSANAAN

1. Pengumuman tanggal 26 Oktober 2009 s/d 9 nopember 2009

2. – Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009
- Pengumuman Hasil Ujian Tanggal 7 Desember 2009

3. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui media massa dan website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id) serta PT. Pos Indonesia.

4. Peserta Ujian wajib melihat lokasi / Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.

5. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : nomor ujian, pensil 2B, penghapus, rautan, alas untuk menulis.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN

1. Berkas lamaran harus sudah diterima di Kantor Pos selambat-lambatnya tanggal 13 Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :

TIM PENERIMA CPNSD PEMERINTAH KOTA MEDAN TAHUN 2009 PO. BOX 9000
Disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat pelamar dengan menggunakan layanan Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provisnsi Sumatera Utara, sedangkan di Luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express.

2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dengan alamat tersebut diatas dan tidak melayani pendaftar langsung.

3. Berkas lamaran dengan lampiran disusun sebagai berikut :

a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh surat lamaran terlampir)

b. Pas foto ukuran 3×4 cm menggunakan pakaian rapid an sopan sebanyak 3 (tiga) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya.

c. Fotocopy Ijazah / STTB sebagai dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar.

4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta alamat yang jelas dan lengkap.

5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan akan dikirimkan ke alamat pelamar.

6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterbitkan nomor ujian dan akan diberitahukan ke alamat pelamar.

7. Seluruh berkas lamaran tidak akan dikembalikan karena telah menjadi dokumen Negara.


VI. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :

1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis dengan tinta hitam dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh format surat lamaran terlampir)

2. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir Pejabat yang berwenang

3. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dengan ketentuan :

a. Ditulis dengan tangan, menggunakan huruf balok / kapital, tinta hitam, dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000

b. Ditempel pas foto ukuran 3×4 cm disudut kanan atas

c. Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap tiap jenjang mulai dari SD harus ditulis secara lengkap.

4. Surat pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :

a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.

c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

e. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.

5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak akan pindah tugas dari Pemerintah Kota Medan sebelum menyelesaikan masa bakti selama 5 (lima) tahun.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak berwajib / Polri.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang.

9. Pas foto 3×4 cm sebanyak 6 (enam) lembar Untuk butir (1) sampai (8) masing – masing rangkap 3 (tiga)

VII. KETENTUAN LAIN

1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta.

2. Pemerintah Kota Medan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Medan atau Panitia.

3. Pelamar bertanggung jawab terhadap alamat yang diberikan.

4. Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id), Mass Media dan Kantor Pos se-Kota Medan.

5. Apabila kartu ujian tidak sampai kepada alamat yang diberikan oleh pelamar, dapat menghubungi Kantor Pos Besar Medan.

Medan,
WALIKOTA MEDAN
PENJABAT,
Drs. H. RAHUDMAN HARAHAP, MM

Informasi utama :
http://www.pemkomedan.go.id/info_detail.php?id=206 Selengkapnya...

CPNS UNDIP

D E P A R T E M E N P E N D I D I K A N N A S I O N A L R I
UNIVERSITAS DIPONEGORO

JlnProff H Soedartto, SH. Temballang -- Semarang ;; Tellepon :: 7460011,, 7460012,, 7460015,, 7460029 dan 7460020
Facsiimiille :: 024 -- 7460013
PENGUMUMAN
Nomor : 2094 /H7.P2/KP/2009
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47190/A4/KP/2009 tanggal 4
September 2009 tentang Penetapan Formasi CPNS dari pelamar umum tahun anggaran
2009 di lingkungan Depdiknas, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai
Negeri Sipil sejumlah 35 orang dengan rincian sebagai berikut:

I. DOSEN :
Pendidikan S2/Sp, kualifikasi akademik ijazah harus linier (sejalur) IP Kumulatif minimal
3,25; (S1 IP Kumulatif minimal 3,00 dengan kualifikasi akademik :
No
Tingkat
Pendidikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi Akademik
Gol/
Ruang Jumlah
Formasi
Fakultas/Unit
Penempatan
1. S2 7525 Ilmu Ekonomi Studi
Pembangunan
III/b 1 Fak. Ekonomi
2. S2 7530 Manajemen III/b 1 Fak. Ekonomi
3. S2 7509 Akuntansi III/b 2 Fak. Ekonomi
4. S2 7609 Ilmu Hukum III/b 2 Fak. Hukum
5. S2 7367 Teknik Mesin III/b 1 Fak. Teknik
6. S2 7339 Teknik Arsitektur III/b 1 Fak. Teknik
7. S2 7383 Teknik Perkapalan III/b 1 Fak. Teknik
8. S2 7435 Sistem Komputer III/b 1 Fak. Teknik
9. S2 7560 Ilmu Komunikasi III/b 2 Fak. ISIP
10. S2 7290 Matematika III/b 2 Fak. MIPA
11. S2 7422 Ilmu Komputer III/b 2 Fak. MIPA
12. S2 7762 Psikologi III/b 3 Fak. Psikologi
13. S2 7678 Sastra Inggris III/b 1 Fak. Sastra
14. S2 7563 Ilmu Perpustakaan III/b 1 Fak. Sastra
15. Sp/S2 7027/7073 Penyakit Dalam/Ilmu
Penyakit Dalam
III/b 3 Fak. Kedokteran
16. Sp. 7006 Anak III/b 2 Fak. Kedokteran
17. Sp/S2 7032/7078 THT/Ilmu PTHT III/b 1 Fak. Kedokteran
18. S1
(Profesi))
7004 Dokter Umum III/b 6 Fak. Kedokteran
Jumllah…….. 33
- 2 -
II. PARAMEDIS
DIII, IP Kumulatif minimal 3,00 ;
No
Tingkat
Pendidikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi Akademik
Gol/
Ruang Jumlah
Formasi
Fakultas / Unit
Penempatan
1 DIII 3163 Keperawatan II/c 2 Fak. Kedokteran
JUMLAH …….. 2
III. PENDAFTARAN
1. Waktu
Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 14 September s.d. 6 Oktober 2009 pada pukul
08.00 WIB (hari kerja), pengumuman hasil seleksi administrasi, pengisian Biodata
(menggunakan pensil 2B) dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang
bersangkutan, pada tanggal 7 Oktober 2009 pada pukul 08.00 WIB.
2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Bagian Kepegawaian (Komplek Gedung Rektorat) Universitas
Diponegoro, Jalan Prof. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang.
3. Syarat dan Kelengkapan :
a. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berusia serendah-rendahnya 18
(delapan belas) tahun, dan setinggi-tingginya 35 ( tiga puluh lima) tahun terhitung pada
tanggal 1 Desember 2009 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang
tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
b. Kelengkapan Lamaran :
1) Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf latin dengan tinta hitam,
menyebutkan jabatan yang dilamar, kualifikasi akademik dan kode kwalifikasinya,
ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Menteri Pendididkan Nasional
melalui Rektor Universitas Diponegoro Semarang,
2) Melampirkan 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah dan transkrip (S1 dan S2) yang
telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, tanggal penetapan STTB/Ijazah harus
sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang
menyatakan bahwa belum diwisuda, kualifikasi akademik ijazah harus linear
antara S1 dan S2, dan menunjukkan aslinya kepada petugas pendaftaran;
Bagi Pelamar yang memiliki ijiazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau
lembaga pendidikan luar negeri, yang bersangkutan harus melampirkan surat
keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan
tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi;
3) Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
>> Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun
harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif.
Selain melampirkan kelengkapan seperti tersebut di atas, yang bersangkutan harus
melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12
tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada
instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
- 3 -
c. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/perguruan tinggi
lain.
d. Surat pernyataan kesanggupan untuk mengabdi di Undip minimal 10 tahun, dan
kesanggupan mengganti biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000,- apabila
mengundurkan diri dari pegawai Undip.
e. Kelengkapan tersebut di atas harap dimaksukkan ke dalam Stop Map :
Dosen S2/Sp – Warna Biru
Teknisi D.III – Warna Merah
IV. MATERI, PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN UJIAN :
a. Materi ujian terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi : Bahasa Indonesia, Pancasila, Kebijakan
Pemerintah, Tata Negara, Sejarah, dan Bahasa Inggris;
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi : Kemampuan penalaran verbal, kemampuan
penalaran kuantitatif dan kemampuan penalaran analisis.
b. Pelaksanaan Ujian :
Hari/ tanggal : Kamis, 15 Oktober 2008
Waktu : 07.30 – 11.15 WIB.
Tempat : Gedung Prof. Soedarto, S.H. Kampus Undip Tembalang, Semarang.
Kelengkapan yang harus dibawa : Kartu Tes, Pensil 2B, Karet Penghapus,
Alas untuk menulis, dan Rautan
c. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman Tahap I bagi peserta yang berhak mengikuti ujian tahap II, (Tes Substansi
dan atau Tes Wawancara) diperkirakan pada Awal bulan Nopember 2009, dapat dilihat di
Webside http//WWW.Undip.ac.id
Demikian untuk menjadi perhatian.
Semarang, 10 September 2009
a.n. Rektor
Pembantu Rektor II,
Drs. Mohamad Nasir, M.Si,Akt,Ph.D.
NIP 19600627199001101
Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal Depdiknas di Jakarta;
2. Rektor PTN di Indonesia;
3. Dekan Fakultas di lingkungan Undip.

Selengkapnya...

Sabtu, 10 Oktober 2009

CPNS Karo

B U P A T I K A R O
P E N G U M U M A N
————————————
Nomor : 800/1625/BKD/2009.

T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TA. 2009.
—————————————————

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 272.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B223.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Bupati Karo Nomor : 800/169/BKD/2009, tanggal 21 Oktober 2009 tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo TA. 2009, Pemerintah Kab. Karo diberikan tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TA. 2009 sebanyak 364 orang dengan perincian sebagai berikut :

Lowongan CPNS 2010 untuk :

TENAGA GURU
a. Guru SMA : 33 Orang
b. Guru SMK : 4 Orang
c. Guru SMP : 32 Orang
d. Guru SD : 69 Orang

TENAGA KESEHATAN
a. Dokter Spesialis Mata : 1 Orang
b. Dokter Spesialis Anastesi : 1 Orang
c. Perawat : 14 Orang
d. Penyuluh Kesehatan : 4 Orang
e. Perekam Medis : 1 Orang
f. Analis Kesehatan : 4 Orang
g. Penata Anastesi : 1 Orang
h. Bidan : 2 Orang

TENAGA TEKNIS : 198 orang

Jumlah Keseluruhan = 364 Orang

A. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010;
b. 40 (empat puluh) Tahun tanggal 01 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Instansi atau lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

3. Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasphoto ukuran 3 x 4 cm sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan Hukum yang Tetap, karena melakukan suatu tindakan kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri (baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI);

8. Mempunyai Pendidikan, Kecakapan, Keahlian dan Ketrampilan yang diperlukan;

9. Berkelakuan Baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;

10. Sehat Jasmani dan Rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah);

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah;

12. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;

Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai Tinta cair warna hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Karo sesuai contoh yang ditetapkan, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli;

2. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan :
2.a. Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;
2.b. Pasphoto Hitam Putih tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;
2.c. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh ) Tahun melampirkan Fotocopy sah Surat Keputusan/ Bukti Pengangkatan Pertama sampai terakhir bagi Pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional bagi paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002 sebanyak 2 (dua) lembar;

3. Surat lamaran dikirim melalui Loket Kantor POS yang terdekat dimasukkan kedalam Map Folio dengan ketentuan sebagai berikut :

3.a. Formasi Tenaga Guru menggunakan Map Folio warna : Kuning;
3.b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan Map Folio warna : Hijau;
3.c. Formasi Tenaga Strategis lainnya menggunakan Map Folio warna : Merah jambu.

C. TATA CARA PENGESAHAN IJASAH/ STTB

1. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarmud/ Diploma III dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik;

2. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarjana dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik;

3. Bagi Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh Kopertis;

4. Pengesahan atau legalisir Fotocopy tersebut diatas harus dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan (berwenang), dengan ketentuan harus ditanda tanganin langsung dan tidak boleh menggunakan Stempel Tanda tangan serta tidak boleh diwakili ataupun Atas nama;


D. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Pelamar dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dengan cap POS mulai pukul 08.30 WIB s/d 15.30 WIB, bertempat di kantor BKD Kab. Karo Jl. Jamin Ginting No. 17 (Komplek Kantor Bupati Karo) Kabanjahe melalui perantaraan PT. POS. Bagi pelamar diwajibkan untuk menyertakan/melampirkan perangko dan amplop balasan.

2. Nomor Ujian disampaikan melalui Kantor POS;

3. Berkas Pelamar yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti Ujian Penyaringan adalah Berkas yang telah memenuhi syarat dan telah diberikan Nomor Ujian;

E. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 25 Nopember 2009. Tempat ujian ditentukan kemudian, sedangkan materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- dan Tes Skala Kematangan (TSK).

2. Perlengkapan Ujian harus dibawa oleh setiap Peserta :
a. Tanda Peserta Ujian (Nomor Ujian);
b. Alat Tulis;
c. Pinsil 2B dan Penghapus;
d. Alas Tulis.

F. LAIN – LAIN

1. Calon Pelamar yang menggunakan Ijasah sementara atau surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti Ujian Penyaringan;

2. Calon Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan (antara lain tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan dan usia yang ditentukan) maka tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

3. Peserta Ujian telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan akan membuat berkas sesuai dengan persyaratan seperti tersebut pada huruf A dan persyaratan lainnya untuk mengusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangkap 3 (tiga).

Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Ditetapkan di Kabanjahe
B U P A T I K A R O
rs. DAULAT DANIEL SINULINGGA.

Informasi formasi CPNSD Karo 2009/2010, dsb :
http://www.karokab.go.id/ Selengkapnya...

Kamis, 08 Oktober 2009

CPNS BINJAI

Pemerintah Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan CPNS untuk :

Tenaga Guru : 163 orang
Tenaga Kesehatan : 131 orang
Tenaga Teknis : 134 orang

Jumlah Keseluruhan = 428 orang

Lokasi Kerja di : Kota Binjai, Sumatera Utara

Informasi persyaratan, dsb di :

http://www.binjai.go.id/index.php?option=isi&task=view&id=243&Itemid=108

http://www.binjai.go.id/images/ris/PENERIMAAN%20CPNS%20KOTA%20BINJAI.pdf Selengkapnya...

CPNS Asahan


B U P A T I A S A H A N
P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 6749.00 / 7654

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 176.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah tahun 2009, dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 429 – BKD/2009 tanggal 20 Okober 2009 tentang Rincian Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Asahan tahun 2009, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 423 (Empat Ratus Dua Puluh Tiga) orang.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru SD Negeri = 47 orang
- Tenaga Guru SMP Negeri = 38 orang
- Tenaga Guru SMA Negeri = 19 orang
- Tenaga Guru SMK Negeri = 31 orang
- Tenaga Kesehatan = 155 Orang
- Tenaga Teknis Subtansif = 81 orang
- Tenaga Teknis Administratif = 52 orang

Jumlah Keseluruhan = 423 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

I. PERYARATAN PENGANGKATAN

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010 atau 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (minimal pengangkatan yang bersangkutan tanggal 17 April 1997) secara terus menerus sampai saat ini, yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan / Perpanjangan SK atau Kontrak s/d sekarang;

3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Tidak dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yeng tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;

5. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

6. Tidak Pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /Anggota Tentara atau Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; (baik calon PNS/PNS, calon/anggota TNI dan calon/Anggota POLRI);

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;

9. Sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari dokter pemerintah (puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);

10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

11. Surat pencari kerja dari Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat (AK.1/Kartu Kuning);

12. Bagi pelamar formasi tenaga guru, memiliki akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Alamat Surat, dsb : II. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Setiap lamaran harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, di atas kertas segel / materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Bupati Asahan (contoh surat lamaran terlampir), dibuat dalam rangkap 2 (dua), yaitu, 1 lembar asli + 1 lembar foto copy disertai dengan :

1.a. Foto copy sah ijazah/STTB dan Transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 2 lembar;

1.b. Pas photo hitam putih ukuran 3×4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar;

1.c. Bagi usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP No. 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir sebanyak 2 lembar;

1.d. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;

1.e. Foto copy sah Akta bagi yang melamar formasi tenaga guru.

2. Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan kedalam map folio dan disampaikan kepada panitia pendaftaran langsung oleh yang bersangkutan atau tidak boleh diwakilkan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi Tenaga Guru menggunakan map folio warna Kuning;
b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan map folio warnaMerah;
c. Formasi tenaga Teknis menggunakan map folio warna Hijau.

III. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB


Tata cara pengesahan Ijazah / STTB sesuai dengan Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juli 2002 (terlampir).

IV. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009 (hari kerja) pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, (khusus hari Jum’at pukul 08.00 WIB s/d 11.30 WIB)

2. Tempat Pendaftaran :
a. Tenaga Teknis/Administrasi di Terminal Madya Kisaran Jl. Abdi Setia Bakti Kisaran;
b. Tenaga Guru di Dinas Pendidikan Kab. Asahan Jl. Jendral Ahmad Yani Kisaran;
c. Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Kab. Asahan Jl. Sisingamangaraja Kisaran.

3. Nomor Ujian / Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat pendaftaran dari tanggal 16 s/d, 19 Nopember 2009, dengan membawa Tanda Terima Berkas lamaran.

V. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian penyaringan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan tanggal 25 Nopember 2009, pukul 09.00 WIB (pengumuman tempat ujian dapat dilihat satu hari sebelum pelaksanaan ujian di tempat pendaftaran);

2. Perlengkapan ujian yang harus dibawa oleh setiap peserta :
a. Asli Kartu tanda peserta ujian;
b. Pensil 2B;
c. Karet Penghapus;
d. Alas untuk menulis;
e. Kartu identitas diri (KTP/SIM).

VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

Pengumuman hasil ujian direncanakan pada tanggal 7 Desember 2009 (tempat pengumuman dapat dilihat di tempat pendaftaran).

VII. LAIN-LAIN

1. Bagi pelamar yang menggunakan Ijazah sementara atau Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

2. Tanda terima berkas diberikan kepada pelamar pada waktu pendaftaran, digunakan sebagai tanda bukti pada saat pengambilan nomor ujian/tanda peserta;

3. Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah pelamar yang terdaftar dan memenuhi syarat serta memiliki nomor ujian/tanda peserta dari panitia sedang pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan nomor ujian;

4. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, harus melengkapi berkas baru sesuai dengan persyaratan seperti pada Angka I diatas dan persyaratan lainnya untuk pengusulan pengangkatannya menjadi CPNS dalam rangkap 4 (empat).

Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Ditetapkan di Kisaran
Nopember 2008
BUPATI ASAHAN,
Drs. H. RISUDDIN, M.Si

Informasi utama :

http://pemkab-asahan.go.id/a/cpns.2009.pdf

http://pemkab-asahan.go.id/a/index.php-menu=profile&pro=276&iduser=5.htm Selengkapnya...

CPNS Samosir

BUPATI SAMOSIR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ /BKD/X/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 209.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengangkat CPNSD Pelamar Umum sebanyak 428 orang terdiri dari 174 Tenaga Keguruan, 157 Tenaga Kesehatan dan 97 Tenaga Teknis.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru = 174 orang
- Tenaga Kesehatan = 157 Orang
- Tenaga Teknis = 97 orang

Jumlah Keseluruhan = 428 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Samosir, Sumatera Utara

Persyaratan : A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2010, dan berusia 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2010 bagi yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (terhitung sejak 17 April 1997 s/d saat ini);

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir(dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

8. Tidak terlibat atau menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

9. Memiliki Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

10. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

11. Memiliki Ijazah dan transkrip Nilai/AIV/Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

13. Dalam surat lamaran hanya boleh memilih salah satu jabatan yang dilamar.

Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (rangkap dua) dan ditujukan kepada Bupati Samosir, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap:

a. Nama lengkap sesuai ijazah

b. Tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah

c. Pendidikan

d. Agama

e. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

f. Jabatan/Formasi yang dilamar.

2. Surat lamaran dilampiri dengan:

a. Pas photo Hitam Putih tanpa penutup kepala uk. 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut

b. Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang

c. Fotocopy sah Surat Keputusan pengalaman kerja bagi yang berusia diatas 35 tahun dan dibawah 40 tahun.

d. Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,-

3. Berkas pada no. 1 s/d 2 dibuat rangkap 2 (dua) dan DIANTAR LANGSUNG kepada Panitia Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Samosir dengan warna Map sebagai berikut:
• Tenaga Keguruan : Warna Merah
• Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
• Tenaga Strategis : Warna Hijau

C. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB

1. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

2. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.

3. Pegesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan).

D. PENDAFTARAN

1. Tempat Pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan.

2. Penerimaan berkas lamaran setiap hari kerja yang dimulai tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dari pukul 09.00 – 12.00 Wib, istrahat pukul 12.00 – 13.30 Wib dan pendaftaran kembali pukul 13.30 – 16.00 Wib.

3. Pembagian nomor peserta ujian pada tanggal 19 s/d 20 Nopember 2009, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan pada jam kerja, dengan ketentuan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan dan membawa tanda terima berkas.

4. Nomor ujian yang tidak diambil sampai tanggal 20 Nopember 2009 pukul 16.00 Wib dinyatakan GUGUR.

E. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2009 mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai pada tempat yang ditentukan panitia.

2. Pengumuman hasil ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2009.

Info Formasi, dsb :
http://samosirkab.go.id/?page_id=24 Selengkapnya...

Lowongan CPNS Tapanuli Tengah

Lowongan CPNS Tapanuli Tengah

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan CPNS Tapanuli untuk :

- Tenaga Guru = 183 orang
- Tenaga Kesehatan = 177 Orang
- Tenaga Teknis = 96 orang

Jumlah Keseluruhan = 456 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Informasi persyaratan, dsb di :

http://www.tapteng.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=33

http://www.tapteng.go.id/cpns.pdf Selengkapnya...

LOWONGAN CPNS TNI

Lowongan CPNS TNI lulusan SMA, SMU, Madrasah Aliyah 2010/2011


Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s.d 30 Juni 2010

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memanggil Generasi Muda untuk dididik menjadi Penerbang TNI melalui Pendidikan Pertama Perwira PSDP Penerbang TNI. Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI (Sekbang PSDP TNI) merupakan salah satu macam pendidikan pertama perwira bagi warga Negara terpilih lulusan SMA, SMU, Madrasah Aliyah untuk menjadi Prajurit TNI.

Persyaratan untuk mengikuti Sekbang PSDP TNI adalah : Warga Negara Indonesia Pria (bukan Prajurit TNI, POLRI dan PNS) ; Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ; Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 ; Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama ; Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ; Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm : Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkaca mata ; Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA dengan rata-rata Nilai Akhir Ujian Nasional untuk lulusan tahun 2010 ditentukan kemudian setelah pelaksanaan Ujian Nasional dan untuk lulusan tahun 2006 s/d 2009 tidak kurang dari 6.5 dan tidak ada nilai yang kurang dari 6 ; Belum pernah nikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama ; Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan ; Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI ; Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri ; Bagi yang sudah berkerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan, bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.

Materi seleksi meliputi Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi, Mental Ideologi, Test Bakat Terbang dan Akademik (PKPN, Bahasa Inggris, Fisika dan Matematika).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s.d 30 Juni 2010, bertempat di Ajendam setempat/terdekat (di Kodam seluruh Indonesia). Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau website www.tni.mil.id. Selengkapnya...