Pages

Kamis, 08 Oktober 2009

CPNS Samosir

BUPATI SAMOSIR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ /BKD/X/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 209.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengangkat CPNSD Pelamar Umum sebanyak 428 orang terdiri dari 174 Tenaga Keguruan, 157 Tenaga Kesehatan dan 97 Tenaga Teknis.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru = 174 orang
- Tenaga Kesehatan = 157 Orang
- Tenaga Teknis = 97 orang

Jumlah Keseluruhan = 428 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Samosir, Sumatera Utara

Persyaratan : A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2010, dan berusia 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2010 bagi yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (terhitung sejak 17 April 1997 s/d saat ini);

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir(dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

8. Tidak terlibat atau menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

9. Memiliki Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

10. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

11. Memiliki Ijazah dan transkrip Nilai/AIV/Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

13. Dalam surat lamaran hanya boleh memilih salah satu jabatan yang dilamar.

Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (rangkap dua) dan ditujukan kepada Bupati Samosir, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap:

a. Nama lengkap sesuai ijazah

b. Tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah

c. Pendidikan

d. Agama

e. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

f. Jabatan/Formasi yang dilamar.

2. Surat lamaran dilampiri dengan:

a. Pas photo Hitam Putih tanpa penutup kepala uk. 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut

b. Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang

c. Fotocopy sah Surat Keputusan pengalaman kerja bagi yang berusia diatas 35 tahun dan dibawah 40 tahun.

d. Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,-

3. Berkas pada no. 1 s/d 2 dibuat rangkap 2 (dua) dan DIANTAR LANGSUNG kepada Panitia Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Samosir dengan warna Map sebagai berikut:
• Tenaga Keguruan : Warna Merah
• Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
• Tenaga Strategis : Warna Hijau

C. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB

1. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

2. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.

3. Pegesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan).

D. PENDAFTARAN

1. Tempat Pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan.

2. Penerimaan berkas lamaran setiap hari kerja yang dimulai tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dari pukul 09.00 – 12.00 Wib, istrahat pukul 12.00 – 13.30 Wib dan pendaftaran kembali pukul 13.30 – 16.00 Wib.

3. Pembagian nomor peserta ujian pada tanggal 19 s/d 20 Nopember 2009, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan pada jam kerja, dengan ketentuan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan dan membawa tanda terima berkas.

4. Nomor ujian yang tidak diambil sampai tanggal 20 Nopember 2009 pukul 16.00 Wib dinyatakan GUGUR.

E. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2009 mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai pada tempat yang ditentukan panitia.

2. Pengumuman hasil ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2009.

Info Formasi, dsb :
http://samosirkab.go.id/?page_id=24

0 komentar:

Posting Komentar