Pages

Senin, 19 Oktober 2009

CPNS UNDIP

D E P A R T E M E N P E N D I D I K A N N A S I O N A L R I
UNIVERSITAS DIPONEGORO

JlnProff H Soedartto, SH. Temballang -- Semarang ;; Tellepon :: 7460011,, 7460012,, 7460015,, 7460029 dan 7460020
Facsiimiille :: 024 -- 7460013
PENGUMUMAN
Nomor : 2094 /H7.P2/KP/2009
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47190/A4/KP/2009 tanggal 4
September 2009 tentang Penetapan Formasi CPNS dari pelamar umum tahun anggaran
2009 di lingkungan Depdiknas, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai
Negeri Sipil sejumlah 35 orang dengan rincian sebagai berikut:

I. DOSEN :
Pendidikan S2/Sp, kualifikasi akademik ijazah harus linier (sejalur) IP Kumulatif minimal
3,25; (S1 IP Kumulatif minimal 3,00 dengan kualifikasi akademik :
No
Tingkat
Pendidikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi Akademik
Gol/
Ruang Jumlah
Formasi
Fakultas/Unit
Penempatan
1. S2 7525 Ilmu Ekonomi Studi
Pembangunan
III/b 1 Fak. Ekonomi
2. S2 7530 Manajemen III/b 1 Fak. Ekonomi
3. S2 7509 Akuntansi III/b 2 Fak. Ekonomi
4. S2 7609 Ilmu Hukum III/b 2 Fak. Hukum
5. S2 7367 Teknik Mesin III/b 1 Fak. Teknik
6. S2 7339 Teknik Arsitektur III/b 1 Fak. Teknik
7. S2 7383 Teknik Perkapalan III/b 1 Fak. Teknik
8. S2 7435 Sistem Komputer III/b 1 Fak. Teknik
9. S2 7560 Ilmu Komunikasi III/b 2 Fak. ISIP
10. S2 7290 Matematika III/b 2 Fak. MIPA
11. S2 7422 Ilmu Komputer III/b 2 Fak. MIPA
12. S2 7762 Psikologi III/b 3 Fak. Psikologi
13. S2 7678 Sastra Inggris III/b 1 Fak. Sastra
14. S2 7563 Ilmu Perpustakaan III/b 1 Fak. Sastra
15. Sp/S2 7027/7073 Penyakit Dalam/Ilmu
Penyakit Dalam
III/b 3 Fak. Kedokteran
16. Sp. 7006 Anak III/b 2 Fak. Kedokteran
17. Sp/S2 7032/7078 THT/Ilmu PTHT III/b 1 Fak. Kedokteran
18. S1
(Profesi))
7004 Dokter Umum III/b 6 Fak. Kedokteran
Jumllah…….. 33
- 2 -
II. PARAMEDIS
DIII, IP Kumulatif minimal 3,00 ;
No
Tingkat
Pendidikan
Kode
Kualifikasi
Akademik
Kualifikasi Akademik
Gol/
Ruang Jumlah
Formasi
Fakultas / Unit
Penempatan
1 DIII 3163 Keperawatan II/c 2 Fak. Kedokteran
JUMLAH …….. 2
III. PENDAFTARAN
1. Waktu
Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 14 September s.d. 6 Oktober 2009 pada pukul
08.00 WIB (hari kerja), pengumuman hasil seleksi administrasi, pengisian Biodata
(menggunakan pensil 2B) dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang
bersangkutan, pada tanggal 7 Oktober 2009 pada pukul 08.00 WIB.
2. Tempat
Pendaftaran dilaksanakan di Bagian Kepegawaian (Komplek Gedung Rektorat) Universitas
Diponegoro, Jalan Prof. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang.
3. Syarat dan Kelengkapan :
a. Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berusia serendah-rendahnya 18
(delapan belas) tahun, dan setinggi-tingginya 35 ( tiga puluh lima) tahun terhitung pada
tanggal 1 Desember 2009 yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang
tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan;
b. Kelengkapan Lamaran :
1) Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf latin dengan tinta hitam,
menyebutkan jabatan yang dilamar, kualifikasi akademik dan kode kwalifikasinya,
ditandatangani oleh pelamar serta ditujukan kepada Menteri Pendididkan Nasional
melalui Rektor Universitas Diponegoro Semarang,
2) Melampirkan 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah dan transkrip (S1 dan S2) yang
telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, tanggal penetapan STTB/Ijazah harus
sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang
menyatakan bahwa belum diwisuda, kualifikasi akademik ijazah harus linear
antara S1 dan S2, dan menunjukkan aslinya kepada petugas pendaftaran;
Bagi Pelamar yang memiliki ijiazah lulusan perguruan tinggi luar negeri atau
lembaga pendidikan luar negeri, yang bersangkutan harus melampirkan surat
keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan perguruan
tinggi luar negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi;
3) Menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm.
>> Penerimaan pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi usia 40 tahun
harus berdasarkan kebutuhan khusus yang dilaksanakan secara selektif.
Selain melampirkan kelengkapan seperti tersebut di atas, yang bersangkutan harus
melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 12
tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada
instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan nasional, dan surat keterangan yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002;
- 3 -
c. Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/perguruan tinggi
lain.
d. Surat pernyataan kesanggupan untuk mengabdi di Undip minimal 10 tahun, dan
kesanggupan mengganti biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000,- apabila
mengundurkan diri dari pegawai Undip.
e. Kelengkapan tersebut di atas harap dimaksukkan ke dalam Stop Map :
Dosen S2/Sp – Warna Biru
Teknisi D.III – Warna Merah
IV. MATERI, PELAKSANAAN DAN PENGUMUMAN UJIAN :
a. Materi ujian terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi : Bahasa Indonesia, Pancasila, Kebijakan
Pemerintah, Tata Negara, Sejarah, dan Bahasa Inggris;
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi : Kemampuan penalaran verbal, kemampuan
penalaran kuantitatif dan kemampuan penalaran analisis.
b. Pelaksanaan Ujian :
Hari/ tanggal : Kamis, 15 Oktober 2008
Waktu : 07.30 – 11.15 WIB.
Tempat : Gedung Prof. Soedarto, S.H. Kampus Undip Tembalang, Semarang.
Kelengkapan yang harus dibawa : Kartu Tes, Pensil 2B, Karet Penghapus,
Alas untuk menulis, dan Rautan
c. Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman Tahap I bagi peserta yang berhak mengikuti ujian tahap II, (Tes Substansi
dan atau Tes Wawancara) diperkirakan pada Awal bulan Nopember 2009, dapat dilihat di
Webside http//WWW.Undip.ac.id
Demikian untuk menjadi perhatian.
Semarang, 10 September 2009
a.n. Rektor
Pembantu Rektor II,
Drs. Mohamad Nasir, M.Si,Akt,Ph.D.
NIP 19600627199001101
Tembusan :
1. Sekretaris Jenderal Depdiknas di Jakarta;
2. Rektor PTN di Indonesia;
3. Dekan Fakultas di lingkungan Undip.

Selengkapnya...

Sabtu, 10 Oktober 2009

CPNS Karo

B U P A T I K A R O
P E N G U M U M A N
————————————
Nomor : 800/1625/BKD/2009.

T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TA. 2009.
—————————————————

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 272.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B223.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Bupati Karo Nomor : 800/169/BKD/2009, tanggal 21 Oktober 2009 tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo TA. 2009, Pemerintah Kab. Karo diberikan tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TA. 2009 sebanyak 364 orang dengan perincian sebagai berikut :

Lowongan CPNS 2010 untuk :

TENAGA GURU
a. Guru SMA : 33 Orang
b. Guru SMK : 4 Orang
c. Guru SMP : 32 Orang
d. Guru SD : 69 Orang

TENAGA KESEHATAN
a. Dokter Spesialis Mata : 1 Orang
b. Dokter Spesialis Anastesi : 1 Orang
c. Perawat : 14 Orang
d. Penyuluh Kesehatan : 4 Orang
e. Perekam Medis : 1 Orang
f. Analis Kesehatan : 4 Orang
g. Penata Anastesi : 1 Orang
h. Bidan : 2 Orang

TENAGA TEKNIS : 198 orang

Jumlah Keseluruhan = 364 Orang

A. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010;
b. 40 (empat puluh) Tahun tanggal 01 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Instansi atau lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

3. Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasphoto ukuran 3 x 4 cm sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan Hukum yang Tetap, karena melakukan suatu tindakan kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri (baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI);

8. Mempunyai Pendidikan, Kecakapan, Keahlian dan Ketrampilan yang diperlukan;

9. Berkelakuan Baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;

10. Sehat Jasmani dan Rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah);

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah;

12. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;

Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai Tinta cair warna hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Karo sesuai contoh yang ditetapkan, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli;

2. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan :
2.a. Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;
2.b. Pasphoto Hitam Putih tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;
2.c. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh ) Tahun melampirkan Fotocopy sah Surat Keputusan/ Bukti Pengangkatan Pertama sampai terakhir bagi Pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional bagi paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002 sebanyak 2 (dua) lembar;

3. Surat lamaran dikirim melalui Loket Kantor POS yang terdekat dimasukkan kedalam Map Folio dengan ketentuan sebagai berikut :

3.a. Formasi Tenaga Guru menggunakan Map Folio warna : Kuning;
3.b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan Map Folio warna : Hijau;
3.c. Formasi Tenaga Strategis lainnya menggunakan Map Folio warna : Merah jambu.

C. TATA CARA PENGESAHAN IJASAH/ STTB

1. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarmud/ Diploma III dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik;

2. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarjana dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik;

3. Bagi Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh Kopertis;

4. Pengesahan atau legalisir Fotocopy tersebut diatas harus dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan (berwenang), dengan ketentuan harus ditanda tanganin langsung dan tidak boleh menggunakan Stempel Tanda tangan serta tidak boleh diwakili ataupun Atas nama;


D. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Pelamar dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dengan cap POS mulai pukul 08.30 WIB s/d 15.30 WIB, bertempat di kantor BKD Kab. Karo Jl. Jamin Ginting No. 17 (Komplek Kantor Bupati Karo) Kabanjahe melalui perantaraan PT. POS. Bagi pelamar diwajibkan untuk menyertakan/melampirkan perangko dan amplop balasan.

2. Nomor Ujian disampaikan melalui Kantor POS;

3. Berkas Pelamar yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti Ujian Penyaringan adalah Berkas yang telah memenuhi syarat dan telah diberikan Nomor Ujian;

E. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 25 Nopember 2009. Tempat ujian ditentukan kemudian, sedangkan materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- dan Tes Skala Kematangan (TSK).

2. Perlengkapan Ujian harus dibawa oleh setiap Peserta :
a. Tanda Peserta Ujian (Nomor Ujian);
b. Alat Tulis;
c. Pinsil 2B dan Penghapus;
d. Alas Tulis.

F. LAIN – LAIN

1. Calon Pelamar yang menggunakan Ijasah sementara atau surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti Ujian Penyaringan;

2. Calon Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan (antara lain tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan dan usia yang ditentukan) maka tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

3. Peserta Ujian telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan akan membuat berkas sesuai dengan persyaratan seperti tersebut pada huruf A dan persyaratan lainnya untuk mengusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangkap 3 (tiga).

Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Ditetapkan di Kabanjahe
B U P A T I K A R O
rs. DAULAT DANIEL SINULINGGA.

Informasi formasi CPNSD Karo 2009/2010, dsb :
http://www.karokab.go.id/ Selengkapnya...

Kamis, 08 Oktober 2009

CPNS BINJAI

Pemerintah Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan CPNS untuk :

Tenaga Guru : 163 orang
Tenaga Kesehatan : 131 orang
Tenaga Teknis : 134 orang

Jumlah Keseluruhan = 428 orang

Lokasi Kerja di : Kota Binjai, Sumatera Utara

Informasi persyaratan, dsb di :

http://www.binjai.go.id/index.php?option=isi&task=view&id=243&Itemid=108

http://www.binjai.go.id/images/ris/PENERIMAAN%20CPNS%20KOTA%20BINJAI.pdf Selengkapnya...

CPNS Asahan


B U P A T I A S A H A N
P E N G U M U M A N
Nomor : 800 / 6749.00 / 7654

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 176.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah tahun 2009, dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 429 – BKD/2009 tanggal 20 Okober 2009 tentang Rincian Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Asahan tahun 2009, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 423 (Empat Ratus Dua Puluh Tiga) orang.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru SD Negeri = 47 orang
- Tenaga Guru SMP Negeri = 38 orang
- Tenaga Guru SMA Negeri = 19 orang
- Tenaga Guru SMK Negeri = 31 orang
- Tenaga Kesehatan = 155 Orang
- Tenaga Teknis Subtansif = 81 orang
- Tenaga Teknis Administratif = 52 orang

Jumlah Keseluruhan = 423 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

I. PERYARATAN PENGANGKATAN

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010 atau 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (minimal pengangkatan yang bersangkutan tanggal 17 April 1997) secara terus menerus sampai saat ini, yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan / Perpanjangan SK atau Kontrak s/d sekarang;

3. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Tidak dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yeng tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;

5. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

6. Tidak Pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /Anggota Tentara atau Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri; (baik calon PNS/PNS, calon/anggota TNI dan calon/Anggota POLRI);

8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;

9. Sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari dokter pemerintah (puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);

10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

11. Surat pencari kerja dari Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat (AK.1/Kartu Kuning);

12. Bagi pelamar formasi tenaga guru, memiliki akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Alamat Surat, dsb : II. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Setiap lamaran harus ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, di atas kertas segel / materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Bupati Asahan (contoh surat lamaran terlampir), dibuat dalam rangkap 2 (dua), yaitu, 1 lembar asli + 1 lembar foto copy disertai dengan :

1.a. Foto copy sah ijazah/STTB dan Transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 2 lembar;

1.b. Pas photo hitam putih ukuran 3×4 cm, sebanyak 4 (empat) lembar;

1.c. Bagi usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP No. 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir sebanyak 2 lembar;

1.d. Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar;

1.e. Foto copy sah Akta bagi yang melamar formasi tenaga guru.

2. Berkas lamaran dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing berkas dimasukkan kedalam map folio dan disampaikan kepada panitia pendaftaran langsung oleh yang bersangkutan atau tidak boleh diwakilkan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Formasi Tenaga Guru menggunakan map folio warna Kuning;
b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan map folio warnaMerah;
c. Formasi tenaga Teknis menggunakan map folio warna Hijau.

III. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB


Tata cara pengesahan Ijazah / STTB sesuai dengan Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juli 2002 (terlampir).

IV. PENDAFTARAN

1. Pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009 (hari kerja) pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, (khusus hari Jum’at pukul 08.00 WIB s/d 11.30 WIB)

2. Tempat Pendaftaran :
a. Tenaga Teknis/Administrasi di Terminal Madya Kisaran Jl. Abdi Setia Bakti Kisaran;
b. Tenaga Guru di Dinas Pendidikan Kab. Asahan Jl. Jendral Ahmad Yani Kisaran;
c. Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Kab. Asahan Jl. Sisingamangaraja Kisaran.

3. Nomor Ujian / Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat pendaftaran dari tanggal 16 s/d, 19 Nopember 2009, dengan membawa Tanda Terima Berkas lamaran.

V. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian penyaringan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan tanggal 25 Nopember 2009, pukul 09.00 WIB (pengumuman tempat ujian dapat dilihat satu hari sebelum pelaksanaan ujian di tempat pendaftaran);

2. Perlengkapan ujian yang harus dibawa oleh setiap peserta :
a. Asli Kartu tanda peserta ujian;
b. Pensil 2B;
c. Karet Penghapus;
d. Alas untuk menulis;
e. Kartu identitas diri (KTP/SIM).

VI. PENGUMUMAN HASIL UJIAN

Pengumuman hasil ujian direncanakan pada tanggal 7 Desember 2009 (tempat pengumuman dapat dilihat di tempat pendaftaran).

VII. LAIN-LAIN

1. Bagi pelamar yang menggunakan Ijazah sementara atau Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

2. Tanda terima berkas diberikan kepada pelamar pada waktu pendaftaran, digunakan sebagai tanda bukti pada saat pengambilan nomor ujian/tanda peserta;

3. Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah pelamar yang terdaftar dan memenuhi syarat serta memiliki nomor ujian/tanda peserta dari panitia sedang pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak diberikan nomor ujian;

4. Peserta yang telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, harus melengkapi berkas baru sesuai dengan persyaratan seperti pada Angka I diatas dan persyaratan lainnya untuk pengusulan pengangkatannya menjadi CPNS dalam rangkap 4 (empat).

Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.

Ditetapkan di Kisaran
Nopember 2008
BUPATI ASAHAN,
Drs. H. RISUDDIN, M.Si

Informasi utama :

http://pemkab-asahan.go.id/a/cpns.2009.pdf

http://pemkab-asahan.go.id/a/index.php-menu=profile&pro=276&iduser=5.htm Selengkapnya...

CPNS Samosir

BUPATI SAMOSIR
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ /BKD/X/2009
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SAMOSIR TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 209.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengangkat CPNSD Pelamar Umum sebanyak 428 orang terdiri dari 174 Tenaga Keguruan, 157 Tenaga Kesehatan dan 97 Tenaga Teknis.

Lowongan CPNS 2010 untuk :

Alokasi Formasi CPNS Tahun 2009 :
- Tenaga Guru = 174 orang
- Tenaga Kesehatan = 157 Orang
- Tenaga Teknis = 97 orang

Jumlah Keseluruhan = 428 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Samosir, Sumatera Utara

Persyaratan : A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2010, dan berusia 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2010 bagi yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (terhitung sejak 17 April 1997 s/d saat ini);

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan)

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRES Samosir(dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

7. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

8. Tidak terlibat atau menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

9. Memiliki Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

10. Memiliki Akte Kelahiran (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

11. Memiliki Ijazah dan transkrip Nilai/AIV/Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

12. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Samosir (dilampirkan setelah lulus seleksi Penerimaan);

13. Dalam surat lamaran hanya boleh memilih salah satu jabatan yang dilamar.

Alamat Surat, dsb : B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (rangkap dua) dan ditujukan kepada Bupati Samosir, pada surat lamaran harus tercantum data pelamar secara lengkap:

a. Nama lengkap sesuai ijazah

b. Tempat dan tanggal lahir sesuai dengan ijazah

c. Pendidikan

d. Agama

e. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

f. Jabatan/Formasi yang dilamar.

2. Surat lamaran dilampiri dengan:

a. Pas photo Hitam Putih tanpa penutup kepala uk. 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut

b. Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang

c. Fotocopy sah Surat Keputusan pengalaman kerja bagi yang berusia diatas 35 tahun dan dibawah 40 tahun.

d. Asli Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah dari Pemkab Samosir minimal 10 (sepuluh) tahun diatas kertas bermeterai Rp. 6.000,-

3. Berkas pada no. 1 s/d 2 dibuat rangkap 2 (dua) dan DIANTAR LANGSUNG kepada Panitia Penerimaan CPNS Daerah Kabupaten Samosir dengan warna Map sebagai berikut:
• Tenaga Keguruan : Warna Merah
• Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
• Tenaga Strategis : Warna Hijau

C. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB

1. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.

2. Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.

3. Pegesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan).

D. PENDAFTARAN

1. Tempat Pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan.

2. Penerimaan berkas lamaran setiap hari kerja yang dimulai tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dari pukul 09.00 – 12.00 Wib, istrahat pukul 12.00 – 13.30 Wib dan pendaftaran kembali pukul 13.30 – 16.00 Wib.

3. Pembagian nomor peserta ujian pada tanggal 19 s/d 20 Nopember 2009, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan pada jam kerja, dengan ketentuan harus diambil langsung oleh yang bersangkutan dan membawa tanda terima berkas.

4. Nomor ujian yang tidak diambil sampai tanggal 20 Nopember 2009 pukul 16.00 Wib dinyatakan GUGUR.

E. UJIAN PENYARINGAN

1. Ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2009 mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai pada tempat yang ditentukan panitia.

2. Pengumuman hasil ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2009.

Info Formasi, dsb :
http://samosirkab.go.id/?page_id=24 Selengkapnya...

Lowongan CPNS Tapanuli Tengah

Lowongan CPNS Tapanuli Tengah

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan CPNS Tapanuli untuk :

- Tenaga Guru = 183 orang
- Tenaga Kesehatan = 177 Orang
- Tenaga Teknis = 96 orang

Jumlah Keseluruhan = 456 orang

Lokasi Kerja di : Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Informasi persyaratan, dsb di :

http://www.tapteng.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=92&Itemid=33

http://www.tapteng.go.id/cpns.pdf Selengkapnya...

LOWONGAN CPNS TNI

Lowongan CPNS TNI lulusan SMA, SMU, Madrasah Aliyah 2010/2011


Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s.d 30 Juni 2010

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memanggil Generasi Muda untuk dididik menjadi Penerbang TNI melalui Pendidikan Pertama Perwira PSDP Penerbang TNI. Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI (Sekbang PSDP TNI) merupakan salah satu macam pendidikan pertama perwira bagi warga Negara terpilih lulusan SMA, SMU, Madrasah Aliyah untuk menjadi Prajurit TNI.

Persyaratan untuk mengikuti Sekbang PSDP TNI adalah : Warga Negara Indonesia Pria (bukan Prajurit TNI, POLRI dan PNS) ; Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ; Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 ; Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama ; Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ; Tinggi badan minimal 165 cm dan panjang kaki minimal 100 cm : Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan tidak berkaca mata ; Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA dengan rata-rata Nilai Akhir Ujian Nasional untuk lulusan tahun 2010 ditentukan kemudian setelah pelaksanaan Ujian Nasional dan untuk lulusan tahun 2006 s/d 2009 tidak kurang dari 6.5 dan tidak ada nilai yang kurang dari 6 ; Belum pernah nikah dan sanggup untuk tidak menikah, selama mengikuti pendidikan pertama dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama ; Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) keprajuritan selama 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan ; Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI ; Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri ; Bagi yang sudah berkerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan diharuskan memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan, bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi siswa Perwira PSDP Penerbang TNI.

Materi seleksi meliputi Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan Jasmani, Psikologi, Mental Ideologi, Test Bakat Terbang dan Akademik (PKPN, Bahasa Inggris, Fisika dan Matematika).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 s.d 30 Juni 2010, bertempat di Ajendam setempat/terdekat (di Kodam seluruh Indonesia). Penjelasan lebih rinci dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau website www.tni.mil.id. Selengkapnya...